Kebijakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT)
Terakhir diperbarui: 1 Agustus 2026
1. Komitmen
PT SAUDARA PERDAGANGAN GLOBAL berkomitmen mencegah penggunaan layanan AIPROXYPAY untuk pencucian uang, pendanaan terorisme, atau kegiatan melawan hukum lainnya. Kebijakan ini disusun selaras dengan peraturan Republik Indonesia, termasuk Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta rekomendasi FATF.
2. Verifikasi pelanggan (KYC)
- setiap pelanggan mendaftar dengan alamat email terverifikasi; pembayaran hanya diterima melalui penyedia jasa pembayaran berizin yang menjalankan uji tuntas pelanggannya sendiri;
- kami dapat meminta dokumen identifikasi tambahan (dokumen identitas, bukti alamat, dokumen korporasi untuk pelanggan badan usaha) untuk pembelian bernilai besar, aktivitas tidak wajar, atau bila diwajibkan oleh mitra pembayaran kami;
- penyelesaian dengan aset digital hanya dilaksanakan oleh pemroses pihak ketiga berizin yang mematuhi ketentuan KYC dan FATF Travel Rule, dan hanya tersedia bagi pelanggan di luar wilayah Republik Indonesia;
- kami tidak menerima uang tunai maupun instrumen pembayaran anonim.
3. Penyaringan sanksi dan yurisdiksi terbatas
Kami tidak melayani orang atau entitas yang terkena sanksi internasional yang berlaku, maupun penduduk yurisdiksi tempat penyediaan Layanan melanggar hukum. Akun yang teridentifikasi demikian ditangguhkan dan dilaporkan bila diwajibkan.
4. Pemantauan transaksi
Kami memantau aktivitas pembayaran untuk mendeteksi pola tidak wajar — termasuk structuring, pembelian berulang yang tidak sejalan dengan pemakaian API yang sebenarnya, dan penggunaan banyak akun — dan dapat menangguhkan akun selama peninjauan. Catatan transaksi disimpan selama jangka waktu yang diwajibkan peraturan Indonesia.
5. Kerja sama dengan otoritas
Kami bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), penegak hukum, dan otoritas berwenang lainnya, serta melaporkan aktivitas mencurigakan bila diwajibkan oleh hukum.
6. Kontak
Pertanyaan mengenai Kebijakan ini dapat dikirim ke email dukungan yang tercantum di halaman Kontak.